Kepada Yth:
Nasabah PT Elit Sukses Sekuritas
Terimakasih Bapak/Ibu telah menjadi Nasabah setia PT Elit Sukses Sekuritas
Menunjuk Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: KEP-00055/BEI/03-2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan penyesuaian batasan persentase Auto Rejection tahap II, dengan ketentuan sebagai berikut:
Rentang Harga (Rp)
Auto Rejection Atas (ARA)
Auto Rejection Bawah (ARB)
50 – 200 = 35%
> 200 – 5.000 = 25%
> 5.000 = 20%
2. Perubahan Batasan persentase Auto Rejection tahap II akan efektif per hari Senin, 4 September 2023.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Elit Sukses Sekuritas