Kepada Yth : Nasabah PT Elit Sukses Sekuritas
Terimakasih bapak/ibu telah menjadi Nasabah setia PT Elit Sukses Sekuritas
Dengan berlakunya penerapan bea materai berdasarkan :
•Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai,
•Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021 tentang Pembayaran Bea Materai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Pada Materai Tempel, Kode Unik dan Keterangan Tertentu Pada Materai Elektronik, Materai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Materai, Serta Pemateraian Kemudian.
•Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.03/2021 tentang Penetapan Pemungut Bea Materai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Materai
•Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 5 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dan Pengenaan Bea Materai,
Diberitahukan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa tanggal 1 Oktober 2021, Nasabah dibebankan bea materai atas dokumen transaksi surat berharga di bursa efek yaitu Trade Confirmation (TC) yang berlaku untuk nilai transaksi efek di atas Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) (nilai total transaksi per hari termasuk jual dan/atau beli, tidak termasuk brokerage fee dan levy). PT Elit Sukses Sekuritas mengimbau seluruh Nasabah untuk dapat melaksanakan pemenuhan kewajiban tersebut dan akan membantu Nasabah melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan bea meterai elektronik.
Berdasarkan Surat Penetapan Sebagai Pemungut Bea Materai nomor : S-132/PBM/PJ/2022 oleh Direktur Jendral Pajak pada tanggal 22 Februari 2022, PT Elit Sukses Sekuritas telah ditetapkan sebagai Pemungut Bea Materai dan mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 Maret 2022. Adapun dokumen yang akan dikenakan bea materai Rp 10.000,- sebagai berikut :
1.Dokumen Trade Confirmation (TC) yang diterima oleh Nasabah melalui email untuk transaksi efek di atas Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) (nilai total transaksi per hari termasuk jual dan/atau beli, tidak termasuk brokerage fee dan levy),
2.Formulir Konfirmasi penjatahan efek atas saham dipasar perdana (E-IPO) dengan nilai diatas Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Elit Sukses Sekuritas